Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside

Selasa, 14 April 2020 | 14:47 WIB
Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside
Surat edaran Stafsus Presiden Andi Taufan. (Twitter/@Nicho_Silalahi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan sekaligus anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengkritisi ulah Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda.

Ia menyebut Andi telah offside karena melakukan suatu yang bukan menjadi kewenangannya.

Langkah Andi yang membuat surat edaran untuk seluruh camat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet merupakan hal yang salah. Aboe mencontohkan bahwa tugas stafsus presiden sama dengan halnya tenaga ahli DPR yang tidak memiliki kewenangan menggunakan kop surat anggota DPR.

"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside. Karena membuat surat dengan Kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerjasama relawan desa PT Amartha melawan COVID-19," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Langgar PSBB: 2.304 Warga Jakarta Tak Pakai Masker saat Berkendara

Abie menilai, selain melampaui kewenangannya sebagai stafsus, langkah Andi berpotensi konflik kepentingan. Mengingat, Andi merupkan CEO PT Amartha, sebuah perusahaan yang tercantum di dalam surat edaran untuk camat.

Ia mengingatkan dalam Pasal 18 Perpres Nomor 39 Tahun 2018 disebutkan bahwa staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

"Karenanya, jika kemudian seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah tentunya akan menyalahi perpres ini. Apalagi jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah. Kita harus menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance," kata dia. 

Akibat dari ulah Andi, Aboe meminta Presiden Jokowi menegus dan meluruskan kelakukan stafsusnya tersebut.

"Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindih tugas, apalagi melakukan tindakan yang offside karena melampaui kewenangan yang dimiliki," kata dia

Baca Juga: Melanggar Lockdown, Anak-anak Menangis Ditegur Polisi, Alasannya Bikin Iba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI