Suara.com - Oknum anggota Polisi Diraja Malaysia menangkap dan memperkosa dua wanita berkebangsaan Mongolia saat keduanya dalam perjalanan pulang ke rumah.
Aksi bejat polisi ini dilakukan saat negara tersebut tengah memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran corona covid-19.
Dikutip dari The Straits Times, Minggu 12 April 2020, oknum polisi berusia 30 tahun itu telah ditangkap oleh badan pengawasan polisi Malaysia.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada mulanya oknum polisi itu melakukan patroli di jalanan sehubungan dengan aturan lockdown bagi warga di negara tersebut.
Baca Juga: Perkosa Warga saat Gelar Disinfektan, Camat: Entah Kerasukan Apa Itu Kades
Saat patroli, ia menemukan dua wanita warga negara asing sedang dalam perjalanan pulang. Polisi itu pun memberhentikan mereka.
Saat dilakukan pemeriksaan, dua wanita asal Mongolia ini tak membawa dokumen perjalanan resmi.
Mereka pun kemudian dibawa paksa oleh oknum polisi tersebut dan disekap di sebuah hotel. Keduanya akhirnya bisa diselamatkan oleh pihak keamanan setempat.
Kepala kepolisian distrik Petaling Jaya,Nik Ezanee Mohd Faisal mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2020, malam.
Pihaknya, kata Faisal, mendapat laporan pada keesokan harinya, Sabtu, 11 April 2020.
Baca Juga: Kades Perkosa Warga saat Semprot Disinfektan, Modus ke Rumah Minta Air
Usai mendapat laporan, Faisal beserta jajarannya langsung melakukan penggerebekan di hotel tempat kedua wanita itu disekap.