Setelah ditetapkan, Riza belum langsung akan bekerja. DPRD DKI akan terlebih dahulu mengirimkan berita acara pemilihan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya Riza akan dilantik oleh Jokowi. Setelahnya baru ia akan segera mulai bekerja mendampingi Anies.