Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab terhadap ulah staf khususnya Andi Taufan Garuda Putra yang mengedarkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat.
Menurut Mardani, Jokowi memiliki kewajiban meluruskan dan menertibkan yang dilakukan stafsus milenial. Sebab bagaimanapun, para stafsus itu merupakan pilihan Jokowi sendiri.
"Pak Jokowi yang harus bertanggung jawab, karena beliau tentu sudah siap dengan kesalahan seperti ini jika merekrut anak muda dan baik jika presiden yang maju membela dan meluruskan stafsusnya," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Mardani juga menyoroti langkah Andi yang berani mengedarkan surat berkop Seskab kepada para camat. Selain melangkahi menteri terkait, aksi nekat Andi sekaligus tidak sesuai hierarki. Mengingat camat berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Jokowi yang Surati Camat
"Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan. Ketiga, dari sudut konten ini berbenturan dengan hierarki. Camat ada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri, mestinya semua dikoordinasikan dengan Kemendagri," kata Mardani.
Diketahui, Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait surat yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Andi juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Andi mengakui, kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
Baca Juga: Banyak Salah, Surat Stafsus Milenial Jokowi Dicoret Warganet Kayak Skripsi
"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," ucapnya.
CEO PT Amartha Mikro Fintek itu menuturkan surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," ucap dia.
Lebih lanjut, Andi mengatakan surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan
donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
Andi berjanji akan terus bergerak membantu Pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. Selain itu juga bekerjasama dan bergotong royong dengan seluruh lapisan masyarakat, baik Pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat.
"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," katanya.