Suara.com - Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) memberikan beasiswa kepada anak sulung perawat Nuria Kurniasih yang jasadnya ditolak arga karena terinfeksi virus corona. Beasiswa tersebut akan diberikan untuk anak sulung Nuria hingga ia lulus.
Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Nuria yang telah berjuang menangani pasien corona.
Jaminan beasiswa tersebut tertuang dalam surat resmi Unimus 1412/UNIMUS/HM 2020 bertanggal (13/04) yang ditanda tangani Rektor Unimus Prof. Dr. Masruhki, M.Pd.
"Sebagai rasa peduli Universitas MUhammadiyah Semarang akan perjuangan almarhumah di bidang kemanusiaan, maka Unimus memberikan beasiswa sampai lulus putri pertama dari almarhumah untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unimus," demikian isi surat Unimus dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: RS Rujukan Covid-19 Penuh, Pasien Positif Corona Meninggal di RS Swasta
Beasiswa tersebut berlaku untuk semua jurusan perkuliahan yang akan diambil, kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultasn Kedokteran Gigi.
Saat ini, anak pertama Nuria masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas X SMA di Ungaran. Setelah lulus, anak pertama Nuria bisa bebas memilih jurusan yang akan diambil di Unimus.
Tak hanya memberikan beasiswa, pihak kampus juga datang ke kediaman keluarga untuk memberikan pendampingan dan penguatan psikologis kepada keluarga.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak Unimus yang telah memperhatikan masa depan anak Nuria.
"Teman sejawat, saya bersyukur hari ini mendapat kabar bahwa anak-anak dari almarhumah Nuria Kurniasih setelah lulus dari SMA mendapat beasiswa dari Universitas Muhammadiyah Semarang sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya selama memberikan pelayanan pada pasien Covid19," kata Edy yang juga dosen di Unimus.
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Mei Prihatini Mau Jual Ginjal karena Terlilit Utang
Kronologi penolakan jenazah perawat
Perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19 berasal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).
Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
Namun proses pemakaman harus dialihkan karena ada penolakan dari sekelompok warga setempat, sebelum jenazah tiba di TPU Siwarak.
Sebelum ada penolakan, sudah ada koordinasi pihak terkait dan keluarga, sedianya pemakaman tersebut dilakukan di Sewakul sesuai permintaan keluarga. Situasi cukup kondusif, persiapan untuk pemakaman juga mulai dilakukan.
"Pemangku wilayah RT 06/ RW 08 Kelurahan Bandarjo juga telah menyepakati rencana pemakaman tersebut. Namun selepas petang, kami mendapatkan informasi ada sekelompok warga yang menolak," kata Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020).
Alex menjelaskan, sesuai dengan domisili, pasien positif Covid-19 tersebut memang berada di wilayah Ungaran Timur.
Namun atas permintaan keluarga rencananya jenazah tersebut akan dimakamkan berdekatan dengan makam ayahnya.
Entah siapa provokatornya, tiba- tiba muncul penolakan oleh sekelompok warga setempat, padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah.
"Jenazah akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota, Semarang, yang terletak di belakang RSUP dr Kariadi," ujar Alex.