Nia Ramadhani Dirampok saat Tiduran, Dua Ponsel Dirampas

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 14 April 2020 | 12:17 WIB
Nia Ramadhani Dirampok saat Tiduran, Dua Ponsel Dirampas
Ilustrasi pencuri. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pegasus dan Unit Tahbang Polres Jeneponto berhasil meringkus empat orang komplotan perampok yang merapok warga bernama Nia Ramadhani, di tengah pandemi virus corona covid-19.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa (14/4/2020), mengatakan, komplotan pelaku kejahatan jalanan ini meresahkan warga saat masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah karena adanya pandemi covid-19.

"Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan ini meresahkan warga," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan yakni Sya (23) warga Kalukuang, Balang Toa; Emil (22) warga Rappocini, Makassar; perempuan Mar (35) warga Empoang, Binamu Jeneponto dan Mir (31) juga warga Empoang, Binamu, Jeneponto.

Baca Juga: Raja Tega! Joker Cs Rampok Warung, Mbok Jamu hingga Tukang Tahu saat Corona

Penangkapan keempat pelaku kejahatan jalanan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/ 107/ IV/2020/Sulsel/Res-Jpt, 11 April 2020.

Ia mengatakan anggota tidak terlalu lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku tersebut.

Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa Korban Nia Ramadhani (18) yang sedang berbaring di tokonya tiba-tiba dua orang pelaku dengan berboncengan motor mendatangi korbannya.

"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang physical distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," katanya.

Pelaku berhasil mengambil smartphone (HP) milik Nia Ramadhani karena langsung mengancam menggunakan parang, pelaku kemudian membawa kabur dua unit HP kemudian menjualnya.

Baca Juga: Disuruh Belajar di Rumah, 2 Pelajar di Medan Malah Nekat Rampok Handphone

Pelaku pertama yang diamankan yakni Mir yang bertindak sebagai penadah barang curian kemudian menangkap penjual hingga dua orang pemetiknya.

Dua orang pelaku utama atau pemetiknya Sya dan Emil harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan dibawa penunjukan barang bukti.

Keduanya juga mengakui telah banyak melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat sebelum pandemi COVID-19 ini.

"Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI