Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan wabah Corona (COVID-19). Pemberlakuan PSBB Corona itu akan dilaksanakan saat memasuki bulan Ramadan.
Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan persiapan PSBB sudah dibahas dengan unsur terkait. Bandara dan pelabuhan menjadi fokus pengawasan.
"Sepekan masuk bulan Ramadan kami akan terapkan PSBB ini," kata Isdianto seperti dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Dia menegaskan bandara dan pelabuhan harus dijaga dengan ketat. Bila ada orang yang masuk harus dicek dengan sangat ketat dan detail.
Baca Juga: Ombudsman: Evaluasi Stafsus Presiden yang Dibangga-Banggakan Milenial
"Jangan sampai ada yang lolos pemeriksaan demi menjaga agar tidak ada yang membawa virus corona ke Kepri," tegas Isdianto.
Adik kandung mantan Gubernur Kepri almarhum HM Sani ini juga meminta, apabila ada orang masuk dan ada gejala Covid-19, harus segera dilakukan penanganan sesuai prosedur.
"Orang tersebut harus segera di karantina dan di isolasi, jangan sampai menularkan kepada orang lain, ini harapan saya, sehingga akan meminimalkan kasus ini dan segera berakhir," harap Isdianto.
Tokoh masyarakat dan pihak lainnya yang memiliki wewenang agar menyosialisasikan penerapan PSBB ini.
"Kita semua harus memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan memberlakukan PSBB ini. Dimana semua masyarakat harus mengkarantina diri selama 14 hari jangan keluar rumah bila tidak penting dan urgen sekali," ujar Isdianto.
Baca Juga: Hari Kelima PSBB Jakarta, Begini Situasi Penumpang KRL di Stasiun Manggarai