Karyoto Tetap Anggota Polisi Setelah Jabat Deputi Penindakan KPK

Selasa, 14 April 2020 | 11:03 WIB
Karyoto Tetap Anggota Polisi Setelah Jabat Deputi Penindakan KPK
Kapolri Jenderal Idham Azis saat ditemui wartawan di kantor Kompolnas. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Brigjen Pol Karyoto tetap anggota Polri meski menjabat Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Alasannya jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setara bintang dua maka Karyoto akan diusulkan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

"Yang bersangkutan tetap jadi anggota Polri dengan penugasan di kelembagaan di luar Polri," kata Jenderal Idham saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

"‎Jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setingkat bintang dua. Maka seperti halnya perwira yang bertugas di kementerian/ lembaga, yang bersangkutan akan diusulkan kenaikan pangkat bintang dua," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Tak Jujur Saat Diperiksa, Sekeluarga di Pelalawan Riau Positif Corona

Idham pun berpesan kepada Karyoto agar bekerja dengan baik dan menjaga amanah tugas di KPK.

"Semoga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas nantinya dengan baik dan menjaga nama baik Polri," katanya.

Pihaknya pun mengucapkan selamat atas pencapaian eks Wakapolda DIY itu.

"Saya mengapresiasi yang bersangkutan karena mampu melalui proses seleksi yang dilakukan oleh KPK," katanya.

‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik empat pejabat struktural baru di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Mereka adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK.

Baca Juga: Komet Atlas Meredup, Masih Bisakah Terlihat dari Bumi?

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI