Pasrah Alat Bong Ditemukan, Nada Lirih Tio Pakusadewo: Untuk Pakai Sabu

Selasa, 14 April 2020 | 10:38 WIB
Pasrah Alat Bong Ditemukan, Nada Lirih Tio Pakusadewo: Untuk Pakai Sabu
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo hanya pasrah ketika di kediamannya digerebek polisi.  Tio kembali ditangkap terkait kasus narkoba sabu-sabu. 

Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang diterima Suara.com, Tio terlihat lesu tatkala polisi tengah menggeledah yang diduga di kediaman aktor senior tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi yang menggunakan pakaian alat pelindung diri atau APD itu pun menemukan barang bukti berupa alat isap sabu alias bong.

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

"Ditemukan alat isap bong ya," ujar salah satu anggota polisi.

Baca Juga: Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus

"Pak Tio itu alat apa? Untuk apa?," tanya anggota polisi.

"Untuk pakai sabu," jawab Tio pelan.

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan jika pemain film Buffalo Boys itu tertangkap karena kasus narkoba.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa.

Kendati begitu, Herry enggan merinci soal barang bukti narkoba hingga kronologis penangkapan tersebut. Kekinian, Tio pun masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Perkosa Warga saat Gelar Disinfektan, Camat: Entah Kerasukan Apa Itu Kades

Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi.

Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

"Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa," kata Tio dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI