Polisi Temukan Alat isap Sabu saat Tangkap Tio Pakusadewo

Selasa, 14 April 2020 | 10:00 WIB
Polisi Temukan Alat isap Sabu saat Tangkap Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap polisi turut mengamankan barang bukti berupa bong yang digunakan sebagai alat isap sabu.

Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang diterima Suara.com, Tio terlihat lesu tatkala polisi tengah menggeledah yang diduga di kediaman aktor senior tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan polisi yang menggunakan pakaian alat pelindung diri atau APD itu pun menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.

"Ditemukan alat isap bong ya," ujar salah satu anggota polisi.

Baca Juga: Hits: Anak Tak Pernah Menangis, Virus Corona Menyebar 3 Kali Lebih Cepat

"Pak Tio itu alat apa? Untuk apa?," tanya anggota polisi.

"Untuk pakai sabu," jawab Tio pelan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan jika pemain film Buffalo Boys itu tertangkap karena kasus narkoba.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2019).

Kendati begitu, Herry enggan merinci soal barang bukti narkoba hingga kronologis penangkapan tersebut. Kekinian, Tio pun masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Manyun Saat Ditangkap Narkoba, Polisi Pakai APD Virus Corona

Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi.

Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

"Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa," kata Tio dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI