Ditangkap Narkoba saat Wabah Corona, Tio Pakusadewo Tak Pakai Masker

Selasa, 14 April 2020 | 09:48 WIB
Ditangkap Narkoba saat Wabah Corona, Tio Pakusadewo Tak Pakai Masker
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo tampak tidak mengenakan masker saat ditangkap polisi karena dituduh pakai narkoba. Padahal polisi menggunakan pakaian alat perlindungan diri atau APD virus corona saat menangkap Tio Pakusadewo di sebuah rumah.

APD itu berwarna putih. Polisi pun mengenakan sarung tangan biru.

Hal itu tertera dalam foto yang dikirimkan pihak kepolisian ke wartawan. Dalam foto itu terlihat wajah Tio manyun.

Tio Pakusadewo ditangkap karena kasus narkoba. Hanya saja polisi belum membeberkan lengkap kasus yang di

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Terkait Narkoba Pakai APD, Tio Pakusadewo Pasrah

2019 lalu, Tio Pakusadewo pernah terserang strok, 2019 lalu. Pembuluh darah Tio Pakusadewo pecah dan sampai dirawat di rumah sakit. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Cawang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Tapi Tio Pakusadewo kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ini bukanlah kali pertama Tio terjerat kasus serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan jika pemain film Buffalo Boys itu tertangkap karena kasus narkoba.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2019).

Kendati begitu, Herry enggan merinci soal barang bukti narkoba hingga kronologis penangkapan tersebut. Kekinian, Tio pun masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bos Madura United: Selamat Berkarya di Tempat Lain, Ratu Tisha

Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi.

Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI