Suara.com - Seorang wanita di Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan Kepala Desa setempat berinisial W.
Percobaan pemerkosaan itu terjadi saat tempat tinggal korban sedang dilaksanakan penyemprotan disinfektan untuk menggulang penyebaran pandemi COVID-19.
Camat Aeknatas Rojali saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kata dia peristiwa itu terjadi Senin (30/4/2020) lalu.
"Kejadiannya dua Minggu lalu, lebih kurang,” ujar Rozali seperti dilansir dari Medanheadlines--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel
Saat itu, kata Rojali, pihak swasta bersama aparatur desa tengah melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga. Tibalah giliran penyemprotan disinfektan ke rumah korban. Kebetulan, saat itu, suami korban tidak berada di rumah.
Menurutnya, saat itu pelaku sempat masuk ke rumah korban dengan alasan minta air.
"Jadi selesai penyemprotan kawannya keluar dari rumah korban. Setelah itu dia (Kades) minta air minum kepada si korban," kata Rojali.
Diduga memanfaaatkan rumah sepi, W tanpa basa-basi menyeret korban ke dalam kamarnya.
"Kemudian entah setan apa yang merasukinya. Dia menarik korban ke kamar," kata dia.
Baca Juga: Perampok Wetonan Apes, Gara-gara PSBB Tak Bisa Buang Sial ke Jawa
Saat Sang Kades melancarkan niat jahatnya, anak korban menjerit. Korban pun sontak menjerit meminta pertolongan. Anak korban juga sempat menghalangi niat oknum kepala desa itu melakukan perbuatan bejatnya itu
“Kemudian ada anaknya menjerit, mungkin karena itu terhalang niat dari si Kades," kata dia.
Tak terima, korban sempat melaporkan Kades itu ke Polsek Aeknatas. Namun sepengetahuannya, kasus itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya antara si korban dan pelaku sudah berdamai," kata dia.