Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
Baca Juga: Kapolsek Kembangan yang Dimutasi Minta Bebizie Rahasiakan Hubungan
Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Atas hal itu, Fahrul pun telah dimutasi dari jabatannya dan kini menjabat sebagai analis kebijakan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, belakang tersebar foto kehadiran Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Beberapa pihak lantas meminta agar Gatot turut diproses lantaran diduga telah melanggar Maklumat Kapolri.