Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih mudah jika dilaksanakan serentak bersama daerah penyangga ibu kota. Pelaksanaannya disebut bisa disinkronkan.
Sejauh ini, daerah yang akan menjalankan PSBB setelah Jakarta adalah Bogor, Depok, dan Bekasi. Ketiganya merupakan bagian dari kawasan Provinsi Jawa Barat.
Ia lantas berharap Provinsi Banten juga segera mengajukan PSBB. Dengan demikian wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan bisa melaksanakan kebijakan serupa.
"Hari Rabu tetangga kita di Jawa Barat akan segera laksanakan, mudah-mudahan Banten juga segera. Sehingga pengaturan lebih mudah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona
Anies menuturkan, karena daerah penyangga itu belum melaksanakan PSBB, banyak warga yang hilir mudik keluar masuk Jakarta. Hal ini membuat terjadinya kerumunan orang seperti yang terjadi saat mengantre angkutan umum pagi tadi.
"Terkait dengan KRL, jadi nanti di kawasan terutama kawasan tetangga kita, di Bogor, di beberapa tempat lain mereka kana melaksanakan PSBB, jadi harapannya nanti akan sinkron dengan policy di Jakarta," jelasnya.
Karena itu nantinya bersama daerah lain ia akan melakukan razia di sejumlah pos pengawasan atau check point di perbatasan Jakarta dengan daerah lain. Tujuannya untuk mengawasi masyarakat yang bepergian ke Jakarta atau sebaliknya.
"Sebelum masuk di situ dilakukan pemerikasaan, razia-razia di situ, dan kita pastikan terus daritadi juga sudah begitu bahwa semua kendaraan yang masuk ke kawasan lingkungan Jakarta harus mentaati aturan PSBB," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolri Telepon Polisi Penolong Jenazah Pasien Corona yang Ditelantarkan