DPR Minta Penyulut Bentrok TNI - Polri di Papua Ditindak Tegas

Senin, 13 April 2020 | 22:45 WIB
DPR Minta Penyulut Bentrok TNI - Polri di Papua Ditindak Tegas
Anggota DPR Arsul Sani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR menilai bentrokan antara TNI dan Polri yang terjadi di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, sudah kelewat batas lantaran mengakibatkan sejumlah korban tewas.

Anggota Komisi III Arsul Sani menyayangkan peristiwa bentrokan TNI-Polri sampai terjadi.

Padahal seharusnya ada kekompakan dan soliditas antara keduanya mulai dari pucuk pimpinan hingga ke tingkat prajurit.

"Apalagi yang untuk kali ini menilai sudah jauh di luar batas yang bisa ditoleransi karena sampai mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan beberapa lainnya luka-luka," kata Arsul kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Baca Juga: TNI - Polri Bentrok, Pangdam Cenderawasih Akan Hukum Prajurit Bersalah

Peristiwa bentrokan disesalkan juga lantaran terjadi di tengah pandemi Covid-19, yang seharusnya menyatukan TNI-Polri dalam proses meningkatkan keamanan wilayah Papua.

Arsul meminta agar TNI dan Polri dapat mengusut peristiwa bentrokan secara transparan sekaligus menindak tegas para pelaku yang mengakibatkan korban tewas.

"Terhadap kasus bentrokan di Mamberamo Raya ini, DPR meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas dan transparan terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan penembakan sampai meninggalnya anggota Polri."

Sebelumnya, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mendatangi Pos Yonif 754, atau tempat terjadinya bentrok antar TNI-Polri di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Senin (13/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Herman tegas mengatakan akan menghukum siapapun prajurit TNI yang dinyatakan bersalah atas kejadian yang menelan korban jiwa.

Baca Juga: TNI-Polri Bentrok di Papua, Pengamat Militer: Kayak Api dalam Sekam

Kedua pimpinan tersebut melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) bentrok antara TNI-Polri yang terjadi pada Minggu (12/4/2020). Di depan anggota Pos Satgas Yonif 754, Mayjen TNI Herman mengatakan ia akan tegas menghukum prajurit TNI yang bersalah.

"Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," kata Mayjen TNI Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Selain itu, Mayjen TNI Herman juga melakukan evaluasi unsur pimpinan pos yang dinilai kurang mampu berkoordinasi dengan institusi kepolisian.

Menurutnya, anggota TNI harus saling mengenal dengan anggota kepolisian di wilayah yang sama.

"Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," ucapnya.

"Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas."

Untuk diketahui, bentrok antara prajurit TNI dan anggota Polri pecah di Mamberamo Raya, Papua pada Minggu (12/4/2020) pagi sekitar pukul 07.40 WIT. Dalam bentrokan itu, 3 polisi meninggal dunia dan 2 lainnya alami luka tembak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI