"Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," kata Mayjen TNI Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Selain itu, Mayjen TNI Herman juga melakukan evaluasi unsur pimpinan pos yang dinilai kurang mampu berkoordinasi dengan institusi kepolisian.
Menurutnya, anggota TNI harus saling mengenal dengan anggota kepolisian di wilayah yang sama.
"Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," ucapnya.
Baca Juga: TNI - Polri Bentrok, Pangdam Cenderawasih Akan Hukum Prajurit Bersalah
"Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas."
Untuk diketahui, bentrok antara prajurit TNI dan anggota Polri pecah di Mamberamo Raya, Papua pada Minggu (12/4/2020) pagi sekitar pukul 07.40 WIT. Dalam bentrokan itu, 3 polisi meninggal dunia dan 2 lainnya alami luka tembak.