Padahal data kondisi terkini sangat diperlukan untuk membuat kebijakan yang tepat.
Tidak transparannya metode testing dan hasilnya yang dilakukan pemerintah memperburuk sisi akuntabilitas negara dalam menangani pandemi ini.
Kemudian hasil tes yang terlambat bahkan baru keluar setelah orang yang dites meninggal dunia meningkatkan kerentanan dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Banyak orang yang sebenarnya positif Covid-19 tetapi karena hasil tes belum keluar diminta pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pihak Swasta akan Dilibatkan dalam Pemeriksaan Corona Lewat Tes PCR
"Akibatnya dalam perjalanan pulang dan selama berada di rumah yang bersangkutan berpotensi menyebarkan virus ke orang-orang yang ditemuinya dan meningkatkan resiko kematian jika ia positif Covid-19," ungkapnya.
Ricky Gunawan dari LBH Masyarakat menambahkan, hingga sekarang belum ada tes massal.
Rapid test yang selama ini dilakukan terbukti tidak akurat. Oleh karena itu tes massal hanya berupa rapid test terbukti tidak akan menyelesaikan masalah justru membuang-buang anggaran, waktu, dan tenaga. Dan berujung pada penanganan serta kebijakan yang tidak tepat.
Penanganan Pemerintah yang lambat dan salah arah ini juga minim pengawasan DPR.
Alih-alih melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19, DPR malah sibuk membahas berbagai RUU yang sudah ditolak masyarakat seperti Omibus Law dan RKUHP.
Baca Juga: Jokowi Ingin Tes PCR Virus Corona 10.000 Per Hari, Memang Bisa?
"Pemerintah perlu memastikan adanya tes PCR secara massal," kata Ricky.