Suara.com - Sudah lima minggu sejak pasien positif Covid-19 pertama diumumkan Pemerintah. Selama itu Indonesia baru mengkonfirmasi hasil positif tes PCR kepada sekitar 3.842 orang.
Sementara itu tidak ada data yang dipublikasikan mengenai jumlah orang yang masih menunggu hasil tes.
Apabila hal ini dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, artinya sedikit sekali masyarakat Indonesia yang telah dites.
Pada pertengahan Maret, melalui juru bicara gugus tugas COVID-19, pemerintah menyatakan pentingnya pelaksanaan tes massal, dan karenanya memesan puluhan bahkan ratusan ribu alat Rapid Test berbasis serologi dari Cina. N
Baca Juga: Pihak Swasta akan Dilibatkan dalam Pemeriksaan Corona Lewat Tes PCR
amun sayang, belum ada kepastian jumlah data warga yang sudah dites beserta penanganan lanjutannya yang diinformasikan kepada publik.
Berdasarkan persoalan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelaksanaan tes PCR yang hanya masih dilakukan oleh 18 laboratorium membuat pemerintah tidak bisa bergerak cepat mendeteksi warga yang positif terinfeksi virus Korona.
Akibatnya penanganan pasien yang belum mendapat akses untuk dites menjadi lamban yang berujung pada risiko kehilangan nyawa.
"Pengumuman hasil tes yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat menghambat penanganan medis oleh tenaga kesehatan di lapangan," kata Irma Hidayana, Koalisi Warga Lapor Covid-19 dalam keterangan pers, Senin (13/4/2020).
Selain itu, beberapa kali lembaga pemerintah, bahkan Presiden dan juru bicara gugus tugas Covid-19 memberikan pernyataan tentang adanya perbedaan data.
Baca Juga: Jokowi Ingin Tes PCR Virus Corona 10.000 Per Hari, Memang Bisa?
Pernyataan-pernyataan terkait data seperti ini membingungkan masyarakat dan bisa mengurangi kepercayaan terhadap akurasi data yang disampaikan pemerintah secara resmi.