Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memungkiri masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Karena itu, ia akan menambah jumlah pos pengawasan atau check point.
Anies mengatakan, saat ini pihaknya bersama TNI dan Polri memiliki 33 check point. 11 pos di perbatasan, 13 di stasiun dan terminal, lima di pintu tol, dan empat di dalam kota.
"Secara bertahap kita akan menambah cek poin," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
Dalam penambahan pos, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah penyangga. Setelahnya ia berharap kebijakan ini akan membuat pengawasan pelaksanaan PSBB menjadi lebih ketat.
Baca Juga: Diabetes dan Hipertensi Jadi Penyebab Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia
"Maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan, dan kita akan menindak tegas semua yang melanggar aturan di PSBB," jelasnya.
Anies mengatakan sejauh ini petugas di pos melakukan penindakan dengan cara yang lebih humanis dengan tak langsung mengambil tindakan hukum. Namun ia meminta agar masyarakat mentaati ketentuan yang diatur di PSBB.
"Pendekatan petugas adalah humanis tapi tetap tegas. Kita ingin perlindungan kepada seluruh masyarakat dinomorsatukan. Dan itu artinya ketentuan-ketentuan PSBB supaya ditaati," pungkasnya.