Suara.com - Polri melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Anggaran yang direalokasi berasal dari kegiatan kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan anggaran tersebut akan dibagikan kepada sopir yang terdampak akibat pandemi virus corona.
"Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taxi, sopir bus atau truk, dan kernek akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp 360 miliar," kata Argo di Mabes Polri, Senin (13/4/2020).
Argo menjelaskan sopir yang berhak menerima bantuan adalah sopir yang telah mengikuti pelatihan mengemudi, rambu lalu lintas dan sosialisasi virus corona di masing-masing Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.
Baca Juga: Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
Setelah mengikuti seluruh latihan tersebut, Polri akan membuatkan rekening daring dari salah satu bank Pemerintah. Kemudian, baru dikirimkan melalui metode transfer ke rekening tersebut.
"Bantuan dari Kepolisian ini merupakan realokasi anggaran yang ada di Kepolisian. Kami sisihkan untuk membantu masyarakat dari kegiatan yang tidak mungkin dilakukan saat ini, seperti kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah," tutup Argo.
Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menjanjikan insentif kepada 197.000 sopir taksi, bus atau truk serta kernet untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus corona.
Kebijakan tersebut akan dilakukan oleh Polri melalui Program Keselamatan.
Baca Juga: Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona