Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi

Senin, 13 April 2020 | 19:17 WIB
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
Kondisi penumpang KRL dari arah Stasiun Cikarang, Bekasi menuju Jakarta, Senin (13/4/2020). (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemandangan penumpang berdesakan di kereta api listrik atau KRL pada Senin (13/4/2020) bertolak belakang dengan kebijakan untuk jaga jarak atau physical distancing yang diserukan pemerintah untuk mengurangi penularan virus Corona (Covid-19).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai kalau lonjakan penumpang di KRL tersebut di luar prediksinya.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang bertanggung jawab atas moda KRL sudah melakukan langkah antisipasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KRL seperti menerapkan physical distancing di dalam gerbong kereta api. PT KCI pun sudah menyiapkan kereta api tambahan serta mengerahkan 4 ribu petugas.

Dalam penerapan langkah antisipasi itu, jumlah penumpang pun semakin menurun per harinya. Namun, tidak pada hari ini.

Baca Juga: Anak Jalanan Diduga Anarko Dibekuk, Alat Mandi hingga Semir Sepatu Disita

"Namun kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Dengan adanya lonjakan penumpang tersebut, maka Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait, pihak PT KCI serta stakeholder terkait lainnya. Menurutnya, solusi yang bisa diambil membutuhkan kerja sama yang baik antara Pemda juga masyarakat.

Kemudian, Kemenhub juga menilai bahwa Pemda terkait perlu mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan untuk meminimalisir adanya penumpukan penumpang yang memiliki waktu jam kerja sama. Semisal, Pemda bisa melakukan pengetatan aturan penutupan jenis usaha yang mestinya tutup saat PSBB berjalan. Atau bisa juga dengan mengubah jadwal masuk kerja bagi perusahaan yang masih boleh beroperasi.

"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.

"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.

Baca Juga: Pasien Corona Dirawat Tapi Tak Jujur, 15 Perawat Terpaksa Diisolasi

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI secara resmi memlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu yang ditekankan dalam aturan itu adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di Ibu Kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.

Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?

Nyatanya fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.

Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini tidak untuk jumlah atau pembatasan penumpang.

Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.

"Di bangku penumpang memang sudah ada larangan duduk agar saling jaga jarak. Namun penumpang berdiri tetap ramai, tak ada jaga jarak, apalagi saat ada di Stasiun Bekasi, calon penumpang berdesakan di stasiun," kata Indah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI