Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel

Senin, 13 April 2020 | 18:02 WIB
Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel
Ilustrasi [Suara/com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Malaysia ditangkap setelah kedapatan menyekap dua orang perempuan warga negara Mongolia. Ia juga ditahan karena memperkosa dua orang korban selama masa penyekapan.

Mengutip Malay Mail, anggota kepolisian yang berusia 30 tahun itu membawa dua orang korban menuju sebuah hotel pada Jumat (10/4/2020) malam waktu setempat.

Saat itu, polisi sedang melaksanakan patroli sehubungan dengan status negara Malaysia yang tengah dalam masa lockdown.

Korban semula dihentikan oleh petugas saat dalam perjalanan pulang menggunakan mobil yang mereka sewa dari aplikasi E-Hailing Grab.

Baca Juga: Razia Corona, Oknum Polisi Justru Sekap dan Perkosa 2 Turis Asal Mongolia

Saat dicek, dua orang perempuan tersebut tak membawa dokumen perjalanan yang sah.

Alhasil, oknum polisi itu memanfaatkan situasi dengan membawa mereka secara paksa menuju hotel terdekat dan melakukan pemerkosaan di sana.

Kepala Polisi Petaling Jaya Nik Ezanee Mohd Faisal mengatakan, setelah ada laporan, tim polisi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Supt Ku Mashariman Ku Mahmood menggerebek hotel yang menjadi lokasi kejadian dan menyelamatkan kedua korban.

"Anggota polisi itu berusia 30 tahun dan sudah ditangkap, saat ini sedang diselidiki selama lima hari ke depan," kata Nik Ezanee.

Dua orang korban yang masing-masing berusia 20 tahun dan 37 tahun itu diduga terlibat perdagangan seks ilegal.

Baca Juga: Istri Banting Tulang Kerja, Suami di Rumah Malah Perkosa Anak

Namun, Nik Ezanee menegaskan bahwa dalam kasus ini, posisi mereka tetap sebagai korban.

"Para korban tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Ada kemungkinan bahwa mereka terlibat perdagangan seks ilegal tetapi saya ingin memperjelas bahwa, dalam hal ini, mereka adalah korban," katanya.

Tak hanya dugaan pemerkosaan, Nik Ezanee juga mengatakan bahwa oknum polisi tersebut akan dikenakan tuntutan lain yaitu penculikan dan pemerasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban ditahan di kamar hotel selama lebih dari 24 jam sebelum tim polisi menyelamatkan mereka.

Keduanya tak dapat berbicara dalam bahasa Inggris maupun Melayu sehingga polisi memanggil satu orang teman mereka yang bertindak sebagai penerjemah.

Nik juga mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan insiden itu karena pelakunya adalah anggota kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Saya ingin mengatakan bahwa kami memandang kasus ini dengan serius. Saya kecewa dengan tindakan polisi itu dan kami memastikan bahwa dia akan ditindak tegas berdasarkan hukum yang ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI