Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel

Senin, 13 April 2020 | 18:02 WIB
Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel
Ilustrasi [Suara/com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Para korban tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Ada kemungkinan bahwa mereka terlibat perdagangan seks ilegal tetapi saya ingin memperjelas bahwa, dalam hal ini, mereka adalah korban," katanya.

Tak hanya dugaan pemerkosaan, Nik Ezanee juga mengatakan bahwa oknum polisi tersebut akan dikenakan tuntutan lain yaitu penculikan dan pemerasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban ditahan di kamar hotel selama lebih dari 24 jam sebelum tim polisi menyelamatkan mereka.

Keduanya tak dapat berbicara dalam bahasa Inggris maupun Melayu sehingga polisi memanggil satu orang teman mereka yang bertindak sebagai penerjemah.

Baca Juga: Razia Corona, Oknum Polisi Justru Sekap dan Perkosa 2 Turis Asal Mongolia

Nik juga mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan insiden itu karena pelakunya adalah anggota kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Saya ingin mengatakan bahwa kami memandang kasus ini dengan serius. Saya kecewa dengan tindakan polisi itu dan kami memastikan bahwa dia akan ditindak tegas berdasarkan hukum yang ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI