Tok! Pangkas Rambut dan Salon Dilarang Buka Selama Wabah Corona di Malaysia

Senin, 13 April 2020 | 16:36 WIB
Tok! Pangkas Rambut dan Salon Dilarang Buka Selama Wabah Corona di Malaysia
Ilustrasi pria cukur rambut di barbershop. (Unsplash/Firza Pratama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedai pangkas rambut, salon kecantikan sampai toko optik kacamata dilarang buka selama wabah virus corona. Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan larangan beroperasi ketiga toko itu sepanjang Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) virus corona 18 Maret hingga 28 April 2020.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP, termasuk layanan tempat potong rambut.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Mohamed Azmin Ali di Kuala Lumpur, Jumat (10/4/2020), menindaklanjuti rapat kabinet pada Rabu sebelumnya.

Baca Juga: TNI-Polri Bentrok di Papua, Pengamat Militer: Kayak Api dalam Sekam

Ismail Sabri mengatakan pemerintah mempertimbangkan hal itu dengan mendengar masukan dari masyarakat dan pakar di tengah pandemi corona.

“Saya kira menjawab pertanyaan oleh rakyat, maka Perdana Menteri sendiri telah memutuskan bahwa tidak ada lagi isu berkenaan kedai gunting rambut dan sebagainya karena tidak dibenarkan beroperasi,” katanya.

Muhyiddin Yassin juga melarang bazar Ramadan. Pada kesempatan yang sama Muhyiddin Yassin juga memutuskan pada mahasiswa Institusi PengajianTinggi (IPT) / perguruan tinggi tetap di kampus universitas masing-masing sepanjang tempo PKP.

Dalam tempo PKP ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) akan memastikan kesejahteraan dan makan minum pelajar / mahasiswa diutamakan. Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP antara 18 Maret hingga 28 April 2020 termasuk layanan kedai gunting rambut.

Sejumlah daftar sektor industri dan pelayanan yang diperbolehkan beroperasi adalah industri otomotif (dibatasi untuk unit ekspor siap pasang sepenuhnya – CBU, peralatan dan komponen, serta layanan purna jual), industri mesin dan peralatan, industri penerbangan. (Antara)

Baca Juga: Jaga Kesehatan Mental, Orangtua Jadi Benteng Anak Agar Tidak Stres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI