Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery minta kepolisian untuk memastikan betul motif pelaku vandalisme di wilayah Tangerang melakukan aksinya karena eksistensi atau ada yang mengorganisir.
Apalagi, penangkapan itu kemudian dikaitkan dengan kelompok anarko yang disebut merencanakan penjarahan terorganisir di Pulau Jawa pada medio April.
"Penyelidik dan penyidik harus bisa betul-betul memastikan apakah kelompok anarko ini memang anak-anak remaja yang mencari eksistensi atau benar-benar ingin bertindak kriminal," kata Herman Hery kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Nantinya, apabila hasil penyidikan mendapatkan hasil bahwa para pelaku melakukan vandalisme secara tergorganisir maka perlu ada tindakan tegas.
Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
"Kita tunggu bersama proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil, kewenangan ada di Polri sebagai aparat penegak hukum apakah pelaku ditangkap atau dibina," ujar Herman.
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima pemuda yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan aksi vandalisme di wilayah Tangerang Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut, kelima pemuda tersebut tergabung dalam kelompok Anarko yang merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana mengatakan, pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
Baca Juga: Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
Sementara itu, kelompok Anarko tak terima atas tuduhan aparat kepolisian soal rencana pergerakan secara terorganisir untuk melakukan perusakan dan penjarahan di Pulau Jawa pada medio April mendatang.
Tuduhan itu menyusul pengungkapan kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang, Banten di tengah pandemi Coroan (COVID-19). Ada lima pelaku yang dianggap merupakan bagian dari kelompok Anarko yang melakukan aksi corat-coret yang salah satunya tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'.
Salah seorang koordinator komunitas Anarko, Dewi saat dihubungi Suara.com mengaku tak terima dengan tuduhan yang disampaikan polisi. Dia menganggap polisi hanya mengada-ada.
"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia.
Dia pun mengklaim, tak mungkin kelompok Anarko merancang aksi penjarahan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat cukup rasional dan tak mudah terprovokasi isu seperti itu.
"Buktinya apa? dasarnya apa provokasi itu dari Anarko? Masa keterangan dari anak pelajar, apa itu bisa dijadikan keterangan. Lagipula bukti-bukti yang ditemukan polisi itu kan bukan agitasi dan propaganda. Orang waras mana yang mau disuruh sama anak kecil, pelajar untuk menjarah," ujarnya.