Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Senin, 13 April 2020 | 15:35 WIB
Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia berimnbas terhadap kondisi sosial dan ekomoni masyarakat.

Seperti di Sulawesi Selatan, tercatat 237 perusahaan yang mengalami penurunan maupun menghentikan kinerja perusahaannya akibat wabah corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang seperti dilansir dari Kabarmakassar--jaringan Suara.com, mengatakan, akibat penurunan maupun penghentian kinerja dari 237 perusahaan tersebut, total ada sebanyak 10.091 pekerja yang dirumahkan.

“Berdasarkan data laporan dari Dinas Tenaga Kerja di 24 kabupaten kota, total ada sebanyak 10.091 pekerja yang terdampak Covid-19 ini. Mereka dirumahkan dan 186 diantaranya itu terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Darmawan melalui video conference, kemarin.

Baca Juga: Dikira Epilepsi saat Berkendara, Pemotor Mendadak Tewas usai Kejang-kejang

Darmawan menyebut, 3 daerah dengan jumlah pekerja terbanyak yang dirumahkan, yaitu Makassar, Tana Toraja dan Gowa.

“Makassar itu jumlahnya sebanyak 7.059 pekerja, Tana Toraja 1.616 pekerja, dan Gowa 357 pekerja,” rincinya.

Menurut Darmawan, sektor yang paling terdampak akibat pandeemi Covid-19 di Sulsel adalah sektor jasa, pariwisata, perdagangan dan konstruksi.

“Dari empat sektor itu, yang paling merasakan dampaknya adalah sektor jasa dan perhotelan,” terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, saat ini ada program Kartu Pra-Kerja yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Mayat Pria-Wanita Bugil di Sajadah, 1 Orang Dibekuk Polisi

“Ini adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan pelatihan online, insentif uang saku. dan di akhir pelatihan akan mendapat sertifikat,” kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan, pendaftaran untuk mengikuti program ini dapat dilakukan secara online di website di www.prakerja.go.id, atau dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten/kota.

"Dengan Kartu Pra-Kerja, anda akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp 3.550.000 untuk 4 bulan. Dengan masa pelatihan dengan perincian Rp 1.000.000 untuk anggaran pelatihan, Rp 2.400.000 (Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan) untuk uang saku, dan Rp 150.000 untuk survei,” kata dia.

Terkait kuota, Nurdin mengatakan, Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang.

"Mohon disampaikan kepada saudara, kerabat dan kenalan anda yang membutuhkan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI