Doni Monardo: PSBB Daerah Bukan Ditolak Tapi Belum Memenuhi Syarat

Senin, 13 April 2020 | 15:23 WIB
Doni Monardo: PSBB Daerah Bukan Ditolak Tapi Belum Memenuhi Syarat
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan tidak ada usulan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari daerah yang ditolak.

Doni mengklaim belum disetujuinya PSBB yang diusulkan di beberapa daerah, karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.

"Saya jelaskan, Gugus Tugas ini belum ada penolakan. Tetapi kami meminta untuk melengkapi persyaratan, karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (13/4/2020)..

Pernyataan Doni menyusul adanya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah yang belum disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Dikira Epilepsi saat Berkendara, Pemotor Mendadak Tewas usai Kejang-kejang

Daerah tersebut di antaranya Pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Kota Palangkaraya dan Pemerintah Kabupaten Rote, Ndao.

Doni menuturkan alasan daerah yang belum disetujui PSBB, karena belum tersedianya anggaran untuk melaksanakan PSBB.

Sehingga, kata Doni perlu ada penyempurnaan dan penambahan beberapa poin, terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut.

"Ada yang mengusulkan untuk PSBB, tetapi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB ini tidak sesuai dengan kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan. Sehingga diperlukan penyempurnaan dan penambahan beberapa poin terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut," ucap dia.

Lebih lanjut, Kepala BNPB itu menyebut sudah ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat persetujuan penerapan status PSBB selain Provinsi DKI Jakarta, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat dan Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Mayat Pria-Wanita Bugil di Sajadah, 1 Orang Dibekuk Polisi

"Beberapa kabupaten kota yang telah mendapatkan penetapan selain Jakarta yaitu Banten, Banten itu ada 3 yaitu kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, kemudian kota Pekanbaru. Kemudian berikutnya lagi adalah Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten bekasi selain Jakarta. Nah yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak tapi kita minta untuk disempurnakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI