Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, NasDem: Bikin Polisi dan Warga Bingung

Senin, 13 April 2020 | 14:43 WIB
Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, NasDem: Bikin Polisi dan Warga Bingung
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan yang diterbitkan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengizinkan ojek online (ojol) bawa penumpang menuai kontroversi.

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menganggap Luhut hanya membuat masyarakat menjadi bingung.

Aturan yang diterbitkan Luhut itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Padahal Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan Permenkes nomor 8 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Sementara di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Pergub soal pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas

Kedua aturan itu berbeda dengan Permenhub Luhur, Ojol tidak boleh beroperasi dan hanya diperkenankan mengantarkan barang atau makanan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino mengatakan aturan ini hanya akan menghambat penindakan pencegahan Covid-19. Masyarakat dan petugas keamanan hanya akan. Dibuat bingung oleh aturan yang ada.

"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB," ujar Wibi kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek online saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.

"Sopir angkot, bus, mikrolet sama bajai emang enggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuma ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Menkes dan Menhub Beda Aturan, Ojol Boleh Angkut Penumpang Atau Tidak?

Wibi mengingatkan, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah bersatu menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus asal Wuhan, China ini dengan tetap menjaga jarak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI