Suara.com - Bukannya menjaga keamanan saat semua wilayah negaranya lockdown guna memutus mata rantai penyebaran wabah corona covid-19, oknum polisi di Malaysia justru memerkosa dua turis asing.
Seperti diberitakan Free Malaysia Today, Senin (13/4/2020), oknum polisi itu memerkosa dua perempuan asal Mongolia di sebuah hotel kawasan Petaling Jaya, selama tiga hari, yakni Jumat hingga Minggu malam (10-12/42020).
“Dua perempuan itu yang berusia 20 tahun dan 37 tahun berhasil kami selamatkan, Minggu malam. Sementara tersangka berusia 30 tahun telah ditahan,” kata Kepala polisi distrik Nik Ezanee Mohd Faisal.
Ia mengatakan, oknum polisi itu sudah ditahan dan kekinian ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 376 KUHP Malaysia yakni tentang pemerkosaan.
Baca Juga: Istri Banting Tulang Kerja, Suami di Rumah Malah Perkosa Anak
Faisal mengatakan, polisi juga mengajukan kepada pengadilan agar kedua korban mendapat perlindungan sementara dalam rangka kepentingan penyidikan.
Dia mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan yang adil terhadap kasus pemerkosaan tersebut. Meskipun tersangka adalah polisi, akan tetap diproses secara hukum.
Faisal menceritakan, oknum polisi itu awalnya melakukan razia terhadap dua turis asal Mongolia itu, Jumat malam.
Ketika dirazia, kedua korban tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang sah. Alhasil, oknum polisi itu memunyai alasan untuk membawa kedua korban.
Oleh oknum polisi, kedua korban diajak pergi menggunakan mobil dengan alasan untuk melakukan proses hukum di kantor.
Baca Juga: Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya saat Sang Ibu Kerja jadi Pembantu
Ternyata, oknum polisi itu justru membawa kedua perempuan itu ke sebuah hotel dan memerkosa keduanya.