Suara.com - Belum lama ini beredar pesan berantai yang menyebut pemerintah menggratiskan akses internet karena adanya virus corona. Pesan itu juga disertai tautan link yang mengarah ke sebuah situs.
"Bersama Lawan COVID-19. Pesan peemrintah tetap di rumah & jaga jarak. Sebagai insentif, pemerintah akan gratiskan akses internet. Baca selengkapnya di https://www[dot]internet[dot]gratis[dot]pemerintah[dot]go[dot]id[dot]beritad[ot]rcti[dot]asia/daftar/," demikian isi pesan tersebut.
Namun, apakah isi pesan itu dapat dipercaya? Benarkah pemerintah menggratiskan akses internet karena corona?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Hotman Paris Datangkan BTS dan EXO usai Pandemi Corona?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, dapat dipastikan bahwa pesan yang tersebar via Whatsapp itu berisi kabar hoaks.
Pasalnya, Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad Ramli telah menegaskan bahwa pesan itu hanyalah hoaks semata.
"Jangan percaya dengan viral karena ini karena itu hoaks," katanya seperti dikutip dari Turn Back Hoax.
Ia juga mengatakan, bisa jadi pesan itu adalah salah satu modus penipuan yang sengaja disebar untuk menggiring orang supaya mengakses tautan.
Ramli pun berpesan, jika menemukan hal semacam itu agar melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Baca Juga: CEK FAKTA: Sholat Magrib Berjamaah di AS sampai ke Jalan karena Corona?
Pesan tersebut diduda dibuat oleh para peretas supaya bisa membobol data pengguna internet yang berhasil masuk ke tautan yang mereka buat.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas maka dapat dipastikan bahwa tidak benar jika pemerintah memberikan akses internet gratis karena adanya virus corona. Pesan berantai itu memuat informasi yang salah dan justru beresiko.