KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

Senin, 13 April 2020 | 13:35 WIB
KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna
Penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4). [ ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mendukung langkah pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

Kendati demikian, ia sekaligus menyayangkan belum efektif dan maksimalnya penerapan PSBB. Sebab di beberapa fasilitas publik justru masih terjadi kerumunan, semisal di kereta api listrik (KRL).

Saleh berharap, penerapan PSBB dapat diiringi dengan memberikan ketegasan terhadap masyrakat yang melanggar. Ketegasan dibutuhkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam PSBB.

"Keberhasilan penerapan status PSBB dalam mengurangi penyebaran virus PSBB sangat ditentukan oleh tingkat kedisiplinan dan ketertiban warga. Itu bisa diterapkan jika pemerintah konsisten menerapkan aturan yang ada. Antara lain, harus ada ketegasan bagi warga untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Jika tidak, tentu status PSBB hanyalah imbauan semata yang tak bermakna," tutur Saleh saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Baca Juga: Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

Ia kemudian menyoroti masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di transportasi umum semisal KRL. Padahal penerapan PSBB di wilayah penyangga seperti Depok, Bogor dan Bekasi segera diberlakukan.

Menurutnya, kepadatan di transportasi umum lantaran masih banyak masyarakat yang harus bekerja demi mencari nafkah bagi keluarga di tengah pandemi.

"Dugaan saya, masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya karena panggilan dan kebutuhan hidup. Mereka adalah buruh harian dan pekerja lepas yang jika tidak bekerja akan menghilangkan penghasilan. Akibatnya, kebutuhan keluarganya terganggu," kata Saleh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama penerapan PSBB.

“Status PSBB itu kan mestinya dibarengi tanggung jawab besar untuk mencukupi kebutuhan warga. Jika hanya sebagian yang dibantu, sementara sebagian lainnya tidak, tentu akan menimbulkan ketidakadilan. Mungkin masyarakatnya tidak bisa menuntut terlalu banyak. Tetapi pada sisi lain, pemerintah juga tidak bisa melarang mereka untuk tetap keluar rumah dan beraktivitas," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk ikut mengontrol pergerakan masyarakatnya selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan hal itu sangat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.

"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", kata Adli Hakim dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Selain itu, dia juga meminta pelaku usaha untuk memberikan kelonggaran waktu bagi karyawannya yang masih diwajibkan masuk bekerja agar tak terjadi penumpukan pada transportasi umum.

"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI