Suara.com - Memasuki bulan Ramadan, pandemi virus corona Covid-19 di Tanah Air hingga kini tak kunjung padam. Masyarakat pun diminta menunaikan ibadah di rumah selama bulan Ramadan.
Sektetaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, ditengah situasi wabah Covid-19 yang belum terkendali, masyarakat diminta memetik hikmah yang ada. Tentunya, dengan melaksanakan ibadah lebih seksama selama bulan ramadan.
Asrorun mengatakan dalam kondisi seperti ini harus ada pemahaman dan kebiasaan baru dalam beribadah. Hanya saja, pemahaman dan kebiasaan baru harus selaras dengan syariat islam.
"Mari kita songsong Ramadan dengan kesiapan lahir batin, fisik dan mental, serta pemahaman baru, kebiasaan baru ibadah ditengah wabah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara baru tetap dalam koridor syariah. Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah," kata Asrorun dalam keterangannya di Gedung BNPB, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Pelanggar PSBB Corona Dapat Surat 'Cinta' dari Polisi, Isinya Bikin Kaget
Salah satu poin yang ditekankan adalah yakni menghindari kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Dengan menjauhi kerumunan, kata Asrorun, merupakan bentuk ibadah.
"Menghindari kerumunan yang potensial penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita mengenai tata cara ibadah harus diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," jelasnya.
Lebih lanjut, Asrorun meminta agar aktivitas keagamaan selama bulan Ramadan menjadi solusi. Artinya, aktivitas keagamaan dapat menjamin keamanan dan keselamatan pada saat pandemi Covid-19.
"Bagaimana etos keagamaan Ramadan bisa menjadi solusi atas aktivitas keagamaan kita pada satu sisi meningkat dan di sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," papar Asrorun.
Baca Juga: Usai Jadi Relawan Ebola, Lelaki Ini Ikut Uji Coba Vaksin Virus Corona