Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambut baik terkait sanksi fisik berupa hukuman push-up yang dilakukan aparat kepada warga yang tidak mengenakan masker saat ke luar rumah.
Choirul menilai jika sanksi push-up ini bukan merupakan tindakan penghukuman, melainkan untuk membangun kesadaran warga supaya bisa lebih waspada terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Imbuan ada yang disertai nasihat, push up dan juga ngasih masker. Saya kira, ini langkah ini masih baik. Watak dasarnya bukan penghukuman, namun membangun kesadaran atas tanggung jawab kesehatan bagi semua," ungkap Choirul kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).
Diketahui, hukuman push-up itu diterapkan aparat TNI kepada warga yang tak mengenakan masker saat berkendara terjadi di hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
Choirul mengatakan, sanksi push-up itu menandakan aparat sudah menerapkan tindakan yang humanis terhadap warga yang melanggar PSBB. Lantaran dianggap bagus, Choirul meminta agar penerapan sanksi push-up terus diberlakukan selama penerapan PSBB di Ibu Kota.
"Saya kira fenomena ini baik. Petugas lapangan persuasif sampai saat ini. Kami berharap kondisi ini akan terus berjalan. Petugas lapangan semakin humanis," kata dia.
Choirul menganggap pula bahwa masyarakat sudah sadar bahwa virus covid-19 bukan hanya mengancam individu. Namun, dampaknya pula terhadap orang banyak.
"Masyarakat semakin sadar bahwa COVID-19, ancaman kita semua dan kesehatan kebutuhan bersama," kata dia.
Untuk diketahui, pada hari pertama penerapan PSBB di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), ternyata masih banyak warga yang melanggar aturan.
Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Pengamatan Suara.com di depan pasar tradisional Sumur Batu, warga yang berkendaraan roda dua tanpa mengenakan masker dihentikan oleh aparat TNI.
Aaprat TNI itu tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi dengan menyuruh mereka push-up. Setelah push-up, orang-orang tak pakai masker tersebut disuruh pulang ke rumah.
Di hari pertama PSBB, Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.000 personel TNI untuk mengawasi aktivitas warga DKI di luar rumah saat wabah Corona.