Suara.com - Aktivis Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najid mengkritisi keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menolak rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Kalimantang Tengah. Ainun menyebut sikap pemerintah sebagai pembantaian massal dengan birokrasi.
Kritik tersebut disampaikan oleh Ainun melalui akun Twitter miliknya @ainunnajib. Ia menilai Menkes Terawan sudah terlambat dalam merespon penyebaran virus corona.
"Sekarang dia menghambat daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum terlambat! Ini yang saya sebut pembantaian massal dengan birokrasi Pak @Jokowi," kata Ainun seperti dikutip Suara.com, Senin (13/4/2020).
Langkah Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan PSBB bertujuan untuk mencegah wabah corona masuk ke wilayahnya. Namun, usulan tersebut malah ditolak Terawan dengan alasan virus corona belum mewabah di daerah tersebut.
Baca Juga: Baru Sehari Dirawat, Bayi 2,5 Tahun Meninggal dengan Status PDP Corona
Sikap penolakan tersebut membuat Ainun bertanya-tanya. Siapa orang dibalik visi penolakan itu.
Jika memang itu merupakan visi menteri, Ainun mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Terawan dan menggantinya dengan ahli epidemiologi.
"Pertanyaannya: ini visi menteri atau visi presiden pak? Kalau visi presiden, inna lillahi wa inna ilaihi roji'un," ungkap Ainun.
Dalam wawancaranya dengan salah satu media online yang ia unggah di akunnya, Ainun juga mempertanyakan keseriusan Terawan dan pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona. Pemerintah justru mempersulit daerah yang telah proaktif mencegah dini penyebaran virus corona.
Bila angka pasien positif harus tinggi dijadikan syarat sebelum PSBB, maka syarat tersebut sangat terlambat. Sebab, virus corona diprediksi sudah terjadi 1-2 minggu sebelumnya dan angka kematian akan tinggi setelah PSBB 3 hingga 4 minggu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan : 1.043 Rumah Sakit Telah Manfaatkan Supply Chain Financing
"Cuma stempel saja kenapa dipersulit, jangan sampai terjadi kematian massal karena penundaan birokrasi," tuturnya.