Napi Bakar Lapas Manado, Ternyata Ingin Dibebaskan karena Corona

Senin, 13 April 2020 | 09:34 WIB
Napi Bakar Lapas Manado, Ternyata Ingin Dibebaskan karena Corona
Polisi mengamankan sejumlah napi saat kerusuhan di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menduga penyebab narapidana di Lapas Tuminting Manado, membuat kerusuhan sampai membakar sejumlah fasilitas lapas karena ingin dibebaskan dengan alasan virus corona.

Di mana mereka ingin pula mendapatkan pembebasan program asimilasi dan integrasi terkait pencegahan virus covid-19. Diketahui, narapidana di Lapas Manado yang dibebaskan karena corona tercatat ada 115 orang.

"Apakah faktor seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui asimlasi dan integrasi," ujar Nugroho, Senin (13/4/2020).

Meski begitu, Nugroho mengaku masih mendalami akar masalah hingga narapidana membakar sejumlah fasilitas lapas. Termasuk bekerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara serta polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Baca Juga: Kerusuhan Napi, Lapas di Manado Dikabarkan Hingga Terbakar

"Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas," ujar Nugroho.

Nugroho juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari aparat TNI dan Polri yang mampu menghentikan kerusuhan di Lapas Manado.

Ia berharap Lapas Manado juga secepatnya segera beroperasional seperti biasanya.

Diketahui, dalam insiden kerusuhan di penjara itu, 41 narapidana termasuk 18 orang diduga provokator ditangkap. Semuanya merupakan napi kasus narkoba.

Kekinian mereka ditangkap dan sementara ditahan di Mapolda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Anggota DPRD Gerindra Sumut Divonis Covid-19 Setelah Kunker dari Manado

Lapas Tuminting Manado, Sulawesi Utara, terbakar pada Sabtu (11/4/2020). Penyebabnya berawal dari kerusuhan yang dilakukan oleh para narapidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI