Suara.com - Linimasa jejaring sosial Twitter diramaikan aduan warga soal penumpukan penumpang di stasiun Jabodetabek terkait penerapan PSBB Jakarta.
Salah satu pengguna Twitter akun @suciapriliani, misalnya. Dia merekam antrean penumpang lantaran pengecekan suhu tubuh di Stasiun Depok Lama, Jawa Barat pada pukul 05.41 WIB.
"05.41 Antrian pengecekan suhu tubuh di stasiun depok lama. Wahai @CommuterLine Physical Distancing-nya apa kabar ya? Ini yang disebut PSBB?" tulis akun @suciapriliani.
Penumpukan penumpang juga terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, seperti dikicauan oleh pengguna akun @endah_asmo.
Baca Juga: Pemandangan Miris Penumpang KRL Saat PSBB Jakarta
"Penumpukan penumpang Men @CurhatKRL di Stasiun Citayam. Setelah line polisi dijebol tentara pun diteriakin. Ngeri anarkis aja," cuit akun @endah_asmo.
Di kolom reply cuitannya, akun @endah_asmo menuding pihak Kereta Commuterline Indonesia belum mensosialisasikan PSBB sehingga kebijakan perusahaan belum menyesuaikan.
"Pagi ini. Senin 13 April 2020. PSBB tapi belum disosialisaikan oleh pihak KCI-nya. Jadi kebijakan perusahaan juga belum menyesuaikan. Gate off jadi penumpang nggak bisa masuk," tulis @endah_asmo.
Demikian pula di Stasiun Bogor. Antrean penumpang terjadi di pintu masuk, seperti yang dicuitkan pengguna akun @amorabethari.
Kata dia, beberapa orang yang mau ke peron kereta sempat ditahan petugas. Dia mengatakan orang pun berteriak mengeluh karena menghasilkan kerumunan.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah Tangerang Raya Tentukan Waktu PSBB Corona
"Stasiun Bogor tadi. Ini di pintu masuk, loket pun panjang antrean. Mau ke peron kereta pun sempat ditahan-tahan petugas, orang-orang berteriak pada mengeluh karena menghasilkan kerumunan. Saya naik kereta pertama 05.12," cuit @amorabethari.
Namun, ada pula warganet yang meminta agar warga tidak menyalahkan pihak KCI karena hanya menaati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PSBB.
"Nggak bisa disalahin dong kalau pihak @CommuterLine mereka juga kan ngeluarin kebijakan sebagai bentuk taat dalam pelaksanaan PSBB yang sudah diteken pemerintah. Tinggal manusianya aja yang mau taat apa ngga, entah itu perusahaan di luar 8 sektor atau individualnya," tulis pengguna akun @RyRynara.
Hanya sekadar mengingatkan ada delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB Jakarta:
1. Kesehatan
Sektor usaha di bidang kesehatan ini contohnya, kegiatan dan perawatan di rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan.
2. Pangan
Dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman.
3. Energi
Sektor energi contohnya air, gas, listrik, dan pompa bensin.
4. Komunikasi jasa dan media
Sektor komunikasi baik yang bergerak di bidang jasa komunikasi ataupun media komunikasi.
5. Keuangan
Sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal.
6. Logistik distribusi barang
Kegiatan logistik dan distribusi barang.
7. Kebutuhan sehari-hari
Sektor dunia usaha yang bergerak menyediakan kebutuhan retail bagi masyarakat, termasuk toko klontong.
8. Industri strategis
Sektor industri strategis yang beroperasi di kawasan Jakarta, contohnya kegiatan organisasi sosial dan NGO yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.