Suara.com - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat 26 awak dan mitra KM Lambelu positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan kepada 42 orang dari 141 awak kapal yang saat ini sedang dikarantina di atas kapal tersebut.
"Kemarin telah dilakukan pemeriksaan swab kepada 42 orang awak KM Lambelu dan ada 26 positif, selebihnya negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan, Ichsan Mustari melalui video konferensi bersama awak media yang dilansir Kantor Berita Antara di Makassar, Minggu (12/4/2020) petang.
KM Lambelu saat ini dilarang bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta sesuai protokol kesehatan untuk setiap kedatangan.
Nakhoda beserta petugas kapal harus menjalani isolasi mandiri di atas kapal dengan pengawasan dari pihak keamanan, manajemen dan otoritas pelabuhan di Kota Makassar.
Baca Juga: Bisnis Kapal Pesiar Lesu Terimbas Corona, Hampir 6 Ribu WNI ABK Dipulangkan
Adapun jarak antara kapal dan daratan sejauh 2 mil dan nakhoda kapal beserta seluruh ABK telah diinstruksikan tetap berada di atas kapal hingga hasil pemeriksaan kesehatan diterima.
"Besok (Senin hari ini) siang, 99 orang awak akan diperiksa lagi untuk memastikan statusnya mereka. Sebab yang diidentifikasi positif ini kebanyakan mereka adalah OTG (orang tanpa gejala)," kata Ichsan.
Meski demikian, Ichsan menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun kru yang turun dari kapal dan karantina akan terus dilakukan sampai 14 hari.
Terkait kondisi awak dan mitra KM Lambelu yang positif maupun negatif, pengawasan ketat dilakukan di atas kapal dengan mengerahkan aparat keamanan seperti TNI, Polri dan Satpol PP.
Langkah-langkah pencegahan sudah dilakukan di atas kapal, mulai dari penyemprotan disinfektan, menyiapkan tempat cuci tangan dan tidak melakukan proses memasak di atas kapal sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Kebakaran di Kolinlamil Tanjung Priok, Diduga Melanda Sebuah Kapal Perang
"Bersama bagian kesehatan pelabuhan, kita akan membawa obat, masker dan segala yang dibutuhkan untuk upaya pencegahan," katanya.
Selama karantina berlangsung, Pemerintah Provinsi Sulsel bersama elemen terkait akan melakukan edukasi kepada awak dan mitra KM Lambelu untuk mengetahui keadaan mereka secara berkala.
"Kapal akan sandar dan mendekat jika butuh air, konsumsi dan bahan bakar," katanya.
"Konsumsi awak kapal akan disediakan dari darat dan tidak ada proses masak di kapal. Karena berdasarkan protokol kesehatan, tidak boleh berganti tempat makan," sambung Ichsan.
KM Lambelu merupakan salah satu kapal Pelni dengan tipe 2000 dan memiliki rute Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Pantoloan - Balikpapan - ParePare - Makassar - Bau-bau - Maumere - Bau-bau - Makassar - ParePare - Balikpapan - Pantoloan - Tarakan - Nunukan - Balikpapan - ParePare - Makassar.
Ditolak Bersandar, Penumpang Terjun ke Laut
Sebelumnya pada Senin (6/4/2020) malam, kapal dengan jumlah penumpang 238 orang ini sempat ditolak untuk bersandar di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, NTT, karena ada kru kapal diduga terinfeksi Covid-19.
Akibat penolakan itu, enam orang penumpang KM Lambelu nekat terjun ke laut di perairan Maumere setelah kapal penumpang milik PT Pelni ini dilarang bersandar di pelabuhan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
Larangan bersandar dilakukan setelah tim medis RSUD TC Hillers Maumere, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang.
Hasilnya, tiga orang dalam kapal itu dinyatakan positif Covid-19.
Bupati meminta agar seluruh penumpang dan kru kapal dikarantina sementara di atas kapal. Para penumpang yang kesal, memprotes keputusan bupati dengan cara nekat terjun ke laut.
Salah satu penumpang, Nikmat Kurnia Hasan, yang berasal dari Alok, Sikka, menuturkan pengalamannya terombang-ambing di laut selama hampir 24 jam.
"Kita ini terombang-ambing di laut selama 20 jam lebih di perairan, jadi kita ini resah. Kan harusnya kapal sandar [Senin] malam kenapa bisa baru hari Selasa turun, jadi penumpang yang ada di kapal mulai gelisah," ujar Nikmat sebagaimana dilaporkan BBC, Rabu (9/4/2020).
Penumpang kian kecewa ketika Bupati Fransiskus Roberto Diogo mengharuskan kapal kembali ke Makassar, padahal Gubernur Sulawesi Selatan telah mengatakan bahwa warga asli harus kembali ke tempat asalnya.
"Karena Makassar sekarang dalam keadaan zona merah," kata dia.
Akhirnya, pada Selasa (7/4/2020) malam, KM Lambelu diperbolehkan bersandar di pelabuhan, sebanyak 238 penumpang diperbolehkan turun dari kapal dan langsung menjalani karantina.