Suara.com - Sebanyak empat unit kamar tahanan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, hingga Minggu (12/4/2020) malam rusak setelah bagian atapnya diterjang angin puting beliung.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun sejumlah warga binaan yang selama ini menempati ruangan tersebut terpaksa dipindahkan ke ruangan yang lain karena ruangan tersebut tidak bisa ditempati sementara waktu.
Informasi yang dihimpun hingga Minggu jelang tengah malam, sebanyak tiga unit rumah pegawai Lapas Meulaboh juga ikut rusak akibat diterpa angin puting beliung setelah kawasan ini dilanda angin disertai hujan lebat sejak sore hari.
“Sebanyak 16 orang warga binaan terpaksa kami tempatkan bersama warga binaan lainnya untuk sementara waktu sambil menunggu masa perbaikan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, Sugiyanto.
Baca Juga: 41 Napi Ditangkap karena Lapas Tuminting Rusuh, 18 di Antaranya Provokator
Menurutnya, dalam musibah tersebut sebanyak empat kamar tahanan tidak bisa ditempati karena bagian atapnya rusak diterbangkan angin puting beliung.
Bahkan, sebanyak tiga unit rumah pegawai Lapas Meulaboh juga rusak karena bagian atapnya rusak terkena terpaan angin kencang.
Sugiyanto mengakui pihaknya segera melaporkan musibah tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, sehingga diharapkan kerusakan tersebut segera dapat teratasi.
“Kami bersyukur tidak ada warga binaan yang menjadi korban dalam musibah ini, semuanya masih aman,” kata Sugiyanto menambahkan.
Sumber: Antara
Baca Juga: Kerusuhan Napi, Lapas di Manado Dikabarkan Hingga Terbakar