41 Napi Ditangkap karena Lapas Tuminting Rusuh, 18 di Antaranya Provokator

Senin, 13 April 2020 | 02:14 WIB
41 Napi Ditangkap karena Lapas Tuminting Rusuh, 18 di Antaranya Provokator
Polisi mengamankan sejumlah narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, peristiwa kerusuhan berujung kebakaran terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sabtu (11/4) petang.

Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas lapas hangus terbakar dan mengalami kerusakan, antara lain blok hunian narapidana, meliputi Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk masa pengenalan lingkungan, narapidana tipikor, dan narapidana narkoba, serta bangunan poliklinik, kantin dan bengkel kerja.

Sedangkan Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik. Perlengakapan senjata api lapas juga dalam kondisi terjaga dan aman. (Antara).

Baca Juga: Budiono Diserang, Dua Kali Kena Tusuk di Perut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI