41 Napi Ditangkap karena Lapas Tuminting Rusuh, 18 di Antaranya Provokator

Senin, 13 April 2020 | 02:14 WIB
41 Napi Ditangkap karena Lapas Tuminting Rusuh, 18 di Antaranya Provokator
Polisi mengamankan sejumlah narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Sejumlah narapidana melakukan perlawanan dan pembakaran beberapa ruang di dalam lapas. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),Tejo Harwanto mengatakan polisi telah meringkus narapidana yang menjadi provokator terkait kerusuhan berujung kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado.

Menurutnya, ada sebanyak 41 napi yang ditangkap. 18 di antaranya disebut menjadi dalang di balik kerusuhan napi di lapas tersebut.

"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana, termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan (ke Polda Sulawesi Utara)," ujar Tejo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Tejo mengatakan mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut oleh petugas kepolisian guna mengungkap akar masalah yang menjadi penyebab sejumlah narapidana mengamuk dan anarkis.

Baca Juga: Budiono Diserang, Dua Kali Kena Tusuk di Perut

Selanjutnya, kata Tejo, para narapidana yang diamankan di Polda Sulawesi Utara tersebut akan menjalani proses pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan Ditjenpas telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kerusuhan berujung kebakaran di Lapas Tuminting.

"Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas,” ujar Nugroho.

Dia pun mengungkapkan bahwa untuk penanganan kerusuhan Lapas Tuminting, Manado, telah dibentuk tim tanggap darurat Ditjenpas yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan ketertiban, dan akan melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani dampak kerusuhan.

"Sejak tadi pagi tim tanggap darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera operasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar dia.

Baca Juga: Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?

Dalam kesempatan itu, Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran serta semua pihak yang telah membantu menanggulangi kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI