Padahal, semestinya kata Abe, jika memang ditemukan adanya tindakan kriminalitas dari pelaku maka sebaiknya polisi fokus terhadap kasus tersebut tanpa harus menjadikan sejumlah buku sebagai barang bukti yang sejatinya kerap tidak ada korelasinya.
"Artinya apa, ini kan gejala yang masih berulang kembali, proses stigmatisasi kelompok atas nama kepentingan-kepentingan yang saya tidak tahu di baliknya mau bicara apa. Tapi, ini (pelaku) adalah anak bangsa sendiri, yang mestinya kemudian bisa ditangani secara professional," katanya.