Suara.com - Aparat kepolisian yang menuding kelompok Anarko Sindikalis melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 untuk menciptakan keresahan hingga memprovokasi masyarakat agar melakukan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa direspons akademisi.
Hal itu menyusul ditangkapnya pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' yang disebut polisi dilakukan kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang Kota.
Pengajar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisip UGM) Yogyakarta AB Widyanta menilai, semestinya aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait perkara tersebut.
Abe, sapaan AB Widyanta, mengemukakan, pernyataan polisi dengan menuding kelompok Anarko Sindikalis hendak merencanakan aksi penjarahan, justru dapat menambah kecemasan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
"Etika publik dari aparatur sipil negara dalam hal ini adalah aparat keamanan yang punya hak prerogatif untuk melakukan proses itu dipersilakan, kalau iya (benar). Tetapi, jangan kemudian menyebar informasi yang sebetulnya masih proses penyidikan gitu. Itu artinya ini prematur," kata Abe saat dihubungi suara.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Abe, dalam perkara ini polisi semestinya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam termasuk mengklarifikasi atau menggali informasi dari kelompok Anarko Sindikalis.
Sekalipun benar, lanjut Abe, alangkah baiknya aparat kepolisian tidak menyampaikan informasi tersebut kepada publik secara gamblang dengan mempertimbangkan kondisi di tengah kecemasan masyarakat terhadap pandemi Covid-19.
"Maksudnya, kalaupun toh iya, tetapi dilihat loh ini konteksnya itu dalam kondisi warga tercekam oleh karena isolasi mandiri berkaitan dengan Covid. Orang dengan psikologis yang sudah berat begitu, dibebani lagi dengan ketakutan tentang penjarahan dari kelompok ini (Anarko Sindikalis). Jumlahnya berapa, punya data nggak kepolisian? Menurut saya ini berlebihan," ujar Abe.
"Seberapa besar kekuatan mereka sehingga sampai se-Pulau Jawa, make sense tidak? Ini maksudnya common sense, orang umum saja masih bisa berpikir. Ini nggak pernah kelihatan bentuknya (Anarko Sindikalis) seperti apa, bagaimana selama ini, tidak ada informasi tentang itu tiba-tiba mau menjarah, itu seperti apa sih," sambungnya.
Baca Juga: Dituduh Gagas Penjarahan Serentak di Jawa Saat Corona, Ini Jawaban Anarko
Oleh karena itu, Abe menilai bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini aparat kepolisian dinilai perlu hati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Apakah penting informasi itu, ketika polisi sudah meng-handle semuanya dengan silent pun bisa. Tapi dengan seluruh proses-proses prosedur yang manusiawi ya, dengan perangkat HAM sebagai dasarnya tentu saja. Karena setiap warga negara dijamin haknya loh. Jangan sampai kemudian kalau ini ke depan dilakukan tentu harus mengindahkan basis-basis penting soal bagaimana HAM."