Polisi Ludahi Sopir Mobil Setelah Disetop, Bripka Rasoki Siregar Dimutasi

Minggu, 12 April 2020 | 15:44 WIB
Polisi Ludahi Sopir Mobil Setelah Disetop, Bripka Rasoki Siregar Dimutasi
Polisi ludahi pengendara mobil di Medan. (Facebook/Steven Greatness)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar yang vidoenya viral di media sosial lantaran melakuan aksi pungutan liar kepada pengemudi mobil akhirnya dijatuhi sanksi.

Dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/4/2020), dari hasil pemeriksaan Bripka Rasoki terbukti meludahi pengendara Mobil Yaris berpelat BL 1588 Q setelah disetop di tengah jalan.

"(Terbukti) ada meludahi pengemudi mobil Yaris BL 1588 QA," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra.

Akibat perbuatannya, Bripka Rasoki dikeluarkan dari anggota Polantas Polrestabes Medan.

Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah

"Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," ucapnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan aksi polisi yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi mobil setelah dihentikan.

Dari informasi, oknum polisi dalam video itu merupakan anggota Polantas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Di video amatir berdurasi 2 menit 19 detik yang diunggah akun Twitter @Aceh terlihat oknum polisi tersebut awalnya tengah memberhentikan sebuah kendaraan mobil merek Toyota Yaris warna putih dengan plat nomor polisi BL 1588 QA.

Oknum polisi tersebut diduga memberhentikan pengemudi Yaris lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan diduga meminta pengemudi memberikan sejumlah uang untuk 'berdamai'.

Baca Juga: Dituduh Gagas Penjarahan Serentak di Jawa Saat Corona, Ini Jawaban Anarko

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi itu bukan sekali saja. Seorang pengemudi mobil lainnya yang merekam aksi oknum polisi itu pun mengaku sempat dimintai uang oleh oknum tersebut. Padahal, ketika itu tidak ada razia resmi yang digelar oleh polisi.

"Ini main stop aja ini polisi di daerah Medan ini. Ini polisi daerah Medan yah. Ini menyetop mobil Yaris, mobil kami tadi sudah distop sama dia meminta uang," cuit seseorang menanggapi video tersebut.

"Solusi mengasih uang harus pakai sipil, ini sudah berbahaya sekali. Pihak kepolisian tolong disidak ini oknum-oknum seperti ini, disidakan ini. Tolong disidak polisi ini, dia menerima suap via orang sipil, naik kereta (sepeda motor) berdua yang sipil pakai baju biru udah saya videokan juga. Tolong diviralkan. Tanpa razia resmi main-main paksa," sambungnya.

Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, anggota polisi itu yang viral di medsos itu berinisial Bripka RS.

Sejak beredarnya video itu, Bripka RS langsung diperiksa pihak Propam Polda Sumatra Utara untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI