Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan belum bisa memenuhi undangan Bareskrim unit Cyber Mabes Polri terkait pelanggaran UU ITE karena takut akan penularan virus corona.
Ia mengatakan bahwa dirinya takut tertular atau menularkan covid-19 ke Bareskrim Polri ketika memenuhi undangan tersebut.
Andi menuliskan penundaan memenuhi undangan tersebut melalui status Twitter-nya, Sabtu (11/4/2020).
"Kepada Yth pengidik Bareskrim Unit Cyber Mabes Polri. Mohon maaf saya belum bisa penuhi undangan klarifikasi atas UU ITE ini. Karena perkembangan penularan covid-19 ini. Saya berada di Lampung. Saya takut tertular dari penyidik, begitu pula sebaliknya. Saya doakan penyidik sehat," tulis Andi.
Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Andi juga menyertakan foto surat pemanggilan Polri yang seharusnya dilakukan pada Senin (13/4/2020) di Gedung Bareskrim Polri.
Surat pemanggilan bernomor B/535/IV/RES.2.5/2020/DittipidSiber tersebut dikirim berdasarkan laporan berita tetanggl 11 Desember 2019.
Pada tanggal tersebut, Andi Arief dilaporkan atas kicauannya di sosial media mengenai 'Preman Hendriyosodiningrat'.
"Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partau dan kekuasaan -- mayoritas PDIP otot--. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung," tulis Andi Arief pada 9 Desember 2019.
Hendry Yoso lantas bereaksi atas cuitan Andi Arief tersebut.
Baca Juga: PDUI Akui Tulis Surat Kelangkaan APD ke Jokowi; Maaf Bahasanya Nyeleneh
Dalam sebuah forum dengan spanduk bertuliskan 'Silahturahmi Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK-PLP)', Henry Yoso menyinggung seseorang asal Lampung yang menyebutnya sebagai preman.