Suara.com - Kelompok Anarkos tak terima atas tuduhan aparat kepolisian soal rencana pergerakan secara terorganisir untuk melakukan perusakan dan penjarahan di Pulau Jawa pada medio April mendatang.
Tuduhan itu menyusul pengungkapan kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang, Banten di tengah pandemi Coroan (COVID-19). Ada lima pelaku yang dianggap merupakan bagian dari kelompok Anarko yang melakukan aksi corat-coret yang salah satunya tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'.
Salah seorang koordinator komunitas Anarko, Dewi saat dihubungi Suara.com mengaku ta terima dengan tuduhan yang disampaikan polisi. Dia menganggap polisi hanya mengada-ada.
"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia.
Baca Juga: Dalang Aksi Tolak Mayat Perawat Corona Terkuak, 3 Provokator Diciduk Polisi
Dia pun mengklaim, tak mungkin kelompok Anarko merancang aksi penjarahan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat cukup rasional dan tak mudah terprovokasi isu seperti itu.
"Buktinya apa? dasarnya apa provokasi itu dari Anarko? Masa keterangan dari anak pelajar, apa itu bisa dijadikan keterangan. Lagipula bukti-bukti yang ditemukan polisi itu kan bukan agitasi dan propaganda. Orang waras mana yang mau disuruh sama anak kecil, pelajar untuk menjarah," ujarnya.
Dewi menuturkan, dalam situasi seperti sekarang, orang justru takut dengan kerumunan, karena wabah virus corona. Jadi menurutnya, tuduhan polisi kepada kelompok Anarko tak punya dasar.
Baca Juga: Ada Istri TSK Tewas Kena Corona, Polisi dan Tahanan Jalani Rapid Test
Ia juga membantah kelima remaja yang ditangkap itu bukan dari kelompok Anarko. Mereka cuma remaja yang iseng dan melakukan kenakalan di tengah situasi darurat kesehatan seperti sekarang, katanya.