Suara.com - Kelompok Anarko membantah melakukan provokasi publik untuk melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi corona atau Covid-19. Hal itu menyusul sejumlah unggahan gambar tulisan bernada ajakan anarkis di media sosial. Salah satunya 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'.
Gambar dan tulisan itu ditemukan di sejumlah titik di Tangerang. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lima orang pemuda yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi aksi vandalisme tersebut. Polda Metro Jaya menuduh kelima pemuda itu dari kelompok Anarko.
Salah seorang koordinator Komunitas Anarko, Dewi kepada Suara.com mengatakan, tuduhan polisi tersebut tak berdasar.
"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia.
Baca Juga: Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
Ajakan untuk melakukan penjarahan di kota-kota besar di pulau Jawa pada 18 April itu juga tidak mungkin dilakukan oleh kelompok Anarko.
"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat cukup rasional dan tak mudah terprovokasi isu seperti itu.
"Buktinya apa? dasarnya apa provokasi itu dari Anarko? Masa keterangan dari anak pelajar, apa itu bisa dijadikan keterangan. Lagi pula bukti-bukti yang ditemukan polisi itu kan bukan agitasi dan propaganda. Orang waras mana yang mau disuruh sama anak kecil, pelajar untuk menjarah," ujarnya.
Dewi menuturkan, dalam situasi seperti sekarang, orang justru takut dengan kerumunan, karena wabah virus corona. Jadi menurutnya, tuduhan polisi kepada kelompok Anarko tak punya dasar.
Baca Juga: Kapolda: Kelompok Anarko Rancang Penjarahan di Pulau Jawa 18 April
Ia juga membantah kelima remaja yang ditangkap itu bukan dari kelompok Anarko. Mereka cuma remaja yang iseng dan melakukan kenakalan di tengah situasi darurat kesehatan seperti sekarang, katanya.