Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB mengklaim telah menembaki kendaraan patroli milik PT Freeport Indonesia dengan nomor lambung 01-5223 yang dioperasikan Satgas Amole di mile 61, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Sabtu (11/4/2020).
Dalam peristiwa penyerangan tersebut TPNPB mengklaim menembak mati dua anggota Brimob Polri.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (12/4/2020), Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan, selain menembak mati dua anggota Brimob Polri, beberapa anggota lainnya juga mengalami luka-luka dalam aksi penyerangan tersebut.
"Kami pasukan TPNPB menembak mati dua orang Brimob, dan yang lain Luka-luka," kata Sebby.
Baca Juga: 2 Polisi Tewas Saat Bentrok dengan TNI karena Salah Paham
Menurut Sebby, kelompoknya juga melakukan aksi serangan kepada aparat TNI-Polri di wilayah Banti, Tembagapura, Mimika, Papua. Namun, Sebby mengaku belum menerima laporan pasti dari anggotanya yang berada di lapangan.
“Belum ada laporan korban anggota TNI dan pasukan kami TPNPB tidak ada yang korban. Kami akan laporkan detail setelah kami cek. Kami lakukan penembakan, karena TNI-Polri tidak dengar apa yang kami sampaikan, maka kami harus lakukan pembalasan,” katanya.
Serangan itu, kata Sebby, adalah aksi balas dendam atas penembakan yang dilakukan anggota TNI-Polri yang telah menewaskan satu warga sipil dan dua anggota TPNPB. Ia menegaskan aksi serangan tersebut akan terus dilakukan sampai keinginan pihaknya tercapai.
"Penyerangan ini adalah pembalasan atas pasukan keamanan Indonesia telah tembak dua anggota TPNPB, dan satu warga sipil. Kami balas lebih dari tiga, dan serangan jalan terus sampai Papua merdeka," tegasnya.
Baca Juga: Bentrok Berdarah Oknum Polri dengan TNI di Papua, Dua Polisi Tewas