Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 12 April 2020 | 07:44 WIB
Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
Sebagai ilustrasi: Aksi vandalisme saat mengikuti aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di klawasan By Pass, Karawang, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Kapolda: Kelompok Anarko Rancang Penjarahan di Pulau Jawa 18 April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI