Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta

Sabtu, 11 April 2020 | 21:06 WIB
Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Program Kartu Prakerja resmi dibuka pada Sabtu (11/4/2020) ini. Pemerintah akan menampung 164 ribu peserta yang lolos dalam pendaftaran gelombang pertama.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pendaftaran bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs resmi khusus program Kertu Prakerja. Pendaftaran dibuka setiap hari selama 24 jam penuh.

"Program Kartu Prakerja ini dapat diakses melalui situs www.prakerja.go.id secara online," kata Airlangga melalui siaran langsung akun Youtube Kemenko Perekonomian, Sabtu.

Teknis dari penerimaan peserta Pra Kerja itu akan dibagi per gelombang. Pendaftaran gelombang pertama akan digelar mulai Sabtu ini hingga Kamis 16 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19: Kami Ingin Dengar Aspirasi dari Anak-anak

Gelombang pertama akan merekrut 164 ribu peserta. Kalau gelombang pertama sudah ditutup, maka masyarakat yang belum mendaftar ataupun yang belum diterima masih bisa mencoba di gelombang berikutnya.

Bagi peserta yang lolos pada gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020. Apabila lolos, maka pihaknya akan melakukan pendataan bagi peserta tersebut. Setelah itu peserta bisa langsung membeli pelatihan yang diinginkan di berbagai platform seperti Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa serta platform lainnya.

"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan Kartu Pra Kerja yaitu kode unik 16 angka. Jadi kartu pra kerja ini bentuknya bukan kartu fisik tapi ini kartu yang bisa diakses melalui online," ungkapnya.

Kemudian syarat bagi masyarakat yang berminat mengikuti program pra kerja ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah, yang belum mendapatkan pekerjaan dan masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Dengan adanya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Program Kartu Pra Kerja juga dijadikan instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Berstatus PDP Covid-19, Pejabat di Pemkot Tangerang Meninggal Dunia di RS

"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun kecil UMKM yang tutup usaha karena dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI