Suara.com - Sebanyak 44 personel dan 47 tahanan di Polres Bukittinggi, serta 28 warga jalani rapid test di Mako Polres Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (11/4/2020).
"Rapid test itu dilakukan karena meninggalnya istri salah satu tahanan yang positif terpapar Covid-19 pasca penangkapan tersangka beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santosoe seperti dillansir dari Covesia--jaringan Suara.com.
Ia mengatakan rapid test tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Bukittinggi terutama anggota Satuan Narkoba dan tahanan yang satu sel dengan tersangka itu.
Tidak hanya itu, ucap Iman, rapid test juga dilakukan untuk warga yang melakukan kontak dengan istri tersangka sebelum meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Istri Histeris saat Diajak Suami Belanja, Duit Rp 29 Juta di Jok Motor Raib
"Rapid test itu dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dengan melibatkan sejumlah dokter dengan menggunakan alat pelindung diri," kata dia.
Ia menyebutkan sebelum tahanan melakukan rapid test, semua tahanan terlebih dahulu diwajibkan untuk bersih-bersih diri seperti mandi pagi.
Sementara, untuk tahanan yang istrinya meninggal dalam kondisi hamil 8 bulan positif Covid-19 sudah dipindahkan, terpisah dari sel tahanan lainnya.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung oleh dinas kesehatan kota pada Senin (13/4/2020) kepada Kapolres Bukittinggi.
"Kita berharap hasil rapid test ini negatif tidak ada yang terpapar, sehingga tidak ada lagi kecemasan," ucapnya.
Baca Juga: 14 ABG Bugil Ramai-ramai saat Corona, Pasutri Mucikari Pesta Seks Terciduk